TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS
Carroll dan Buchollz (2005) dalam
Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para
pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
1. Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan
tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika
bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan
dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2. Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah
amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe
manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau
moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu :
1. Manajer
yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini
adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan
bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan
efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa
memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum.
Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat
bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau
tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum
yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
2. Tipe
manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya
memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara
sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis
mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe
ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi
kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar
dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono
(1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis
dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar
pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis
adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan
ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat
berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu
praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral
itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria
atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu
yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun
ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini
membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
3. Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan
nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam
moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku
namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.
Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga
tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran,
dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Hukum bagi
mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga
aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang
disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan
menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan
aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis
yang diambilnya.
4. Agama
·
Pengertian
Agama menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang
berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
·
Pengertian
Agama dalam beberapa bahasa “kata agama” dalam bahasa Indonesia sama
dengan “diin” (dari bahasa Arab) dalam bahasa Eropa disebut “religi”, religion
(bahasa Inggris), la religion (bahasa Perancis), the religie (bahasa Belanda),
die religion, (bahasa Jerman). Kata “diin” dalam bahasa Semit berarti
undang-undang (hukum), sedang kata diin dalam bahasa Arab berarti menguasai,
menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan
·
Oxford
Student dictionary (dalam Azra, 2000) mendefenisikan bahwa agama adalah suatu
kepercayaan akan
keberadaan suatu kekuatan pengatur supranatural yang menciptakan dan mengendalikan alam semesta.
keberadaan suatu kekuatan pengatur supranatural yang menciptakan dan mengendalikan alam semesta.
·
Pengertian
Agama menurut Nasution (1986) menyatakan bahwa agama mengandung arti ikatan
yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari
salah satu kekuatan yang lebih tinggi daripada manus ia sebagai kekuatan gaib
yang tidak dapat ditangkap dengan panca indera, namun mempunyai pengaruh yang
besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari.
·
Pengertian
Agama menurut Michel Meyer (dalam Rousydiy, 1986) berpendapat bahwa agama
ádalah sekumpulan kepercayaan dan pengajaran-pengajaran yang mengarahkan kita
dalam tingkah laku kita terhadap Allah SWT, terhadap sesama manusia dan
terhadap diri kita sendiri.
5.
Filosofi
·
Kata
filsafat atau falsafat, berasal dari bahasa Yunani, dari kata philos, yang
berarti cinta, senang, suka, dan kata sophia, yang berarti pengetahuan, hikmah,
dan kebijaksanaan.
·
Menurut
Hasan Shadini dalam Jalaludin (1997:9), filsafat adalah cinta kepada ilmu
pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan.
·
Menurut Imam
Barnadib dalam Jalaludin (1997:9), filsafat sebagai pandangan yang menyeluruh
dan sistematis.
·
Jadi
filsafat dapat diartikan sebagai cara berfikir atau pandangan yang sistematis,
menyeluruh, dan mendasar tentang suatu kebenaran.
6. Budaya
·
E. B Taylor
dalam Soekanto (1996:55)
memberikan definisi mengenai kebudayaan ialah: "kebudayaan adalah kompleks
yang mencakup pengetahuan kepercyaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
lain kemampuan-kemampuan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota
masyarakat".
·
Selo
Soemardjan dan
Soelaeman Somardi dalam Soekanto (1996:55) merumuskan "kebudayaan sebagai
semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
·
Koentjaraningrat Dari asal arti tersebut yaitu "colere" kemudian "culture" diartikan
sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam
(Koentjaraningrat dalam Soekanto, 1969: 55).
·
Linton, Budaya adalah keseluruhan sikap
& pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang
diwariskan & dimilik oleh suatu anggota masyarakat tertentu.
·
KBBI, Budaya adalah sebuah pemikiran, adat
istiadat atau akal budi. Secara tata bahasa, arti dari kebudayaan diturunkan
dari kata budaya dimana cenderung menunjuk kepada cara pikir manusia.
·
Effat
Al-Syarqawi mendefinisikan
bahwa pengertian budaya dari pandangan agama islam, adalah khzanah
sejarah sekelompok masyarakat yang tercermin didalam kesaksian & berbagai
nilai yang menggariskan bahwa suatu kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan
rohaniah.
7. Hukum
·
Prof.Dr.P.Brost
(1992:27)
Hukum adalah keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di
dalam masyarakat, yang pelaksaannya dapat di paksakan dan bertujuan mendapatkan
tata atau keadilan. Menurut saya definisi hukum diatas tergolong dalam definisi
hukum bersifat Dogmatik-Normatif, karena definisi ini terdapat
pengertian bahwa hukum adalah keseluruhan peraturan bagi perbuatan manusia,
yang pelaksanaanya dapat di paksakan, dan ini adalah salah satu ciri dari hukum
positif, dan hukum positif bersifat Dogmatik-Normatif. Dan pendapat ini hanya
memandang hukum sebagai seperangkat aturan dan kaedah sehigga bisa di tindaklanjuti
dengan dasar Hukum Positif, karena di luar hukum positif tidak ada hukum.
·
Immanuel
Kant (2012:22)
Hukum adalah keseluruhan syarat berkehendak bebas dari orang yang satu untuk
dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, dengan mengikuti
peraturan tentang kemerdekaan.
Menurut saya definisi hukum diatas tergolong dalam
definisi hukum bersifat Non Dogmatis, karena pengertian hukum di
atas tidak hanya memandang hukum sebagai aturan semata, tapi pengertian hukum
di atas juga memandang hukum sebagai keseluruhan syarat untuk berkehendak bebas
dan dapat menyesuaikan diri sehingga pendapat ini lebih mengacu kepada definisi
hukum bersifat Non Dogmatis yang tidak bisa ditindaklanjuti, karena tidak
adanya perintah dan larangan yang tegas dan memaksa beserta sanksinya karena di
luar hukum positif tidak ada hukum.
·
Hamaker (1997:11) Hukum adalah suatu
himpunan petunjuk-petunjuk yang hanya menunjuk secara mana biasanya orang
bertindak dalam pergaulannya dengan orang lain dalam masyarakat. Menurut saya
definisi hukum diatas tergolong dalam definisi hukum bersifat Non
Dogmatis karena pendapat ini menyatakan hukum sebagai suatu himpunan
petunjuk-petunjuk yang hanya menunjuk secara mana biasanya orang bertindak,
sehingga pendapat ini tidak bisa di tindak lanjuti, karena tidak mencakup unsur
hukum Positif yang memaksa dan tegas. Sehingga pendapat ini tidak hanya
memandang hukum sebagai aturan semata tetapi jua mengandung petunjuk-petunjuk
dalam pergaulan di masyarakat (paham Sosiologis) dan tergolong sebagai definisi
hukum Non Dogmatis. Pendapat ini juga tidak memisahkan antara hukum dan moral
secara tegas.
8. Leadership
- Pengertian Kepemimpinan Menurut George R. Terry (1972:458):Kepemimpinan adalah aktivitas mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.
- Pengertian Kepemimpinan Menurut Ralph M. Stogdill dalam Sutarto (1998b:13): Kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan sekelompok orang yang terorganisasi dalam usaha mereka menetapkan dan mencapai tujuan.
- Pengertian Kepemimpinan Menurut Sutarto (1998b:25): Kepemimpinan adalah rangkaian kegiatan penataan berupa kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Pengertian Kepemimpinan Menurut Stoner: Kepemimpinan adalah suatu proses mengenai pengarahan dan usaha untuk mempengaruhi kegiatan yang berhubungan dengan anggota kelompok.
- Pengertian Kepemimpinan Menurut Hemhiel dan Coons (1957:7):Kepemimpinan adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang akan dicapai bersama (shared goal).
- Pengertian Kepemimpinan Menurut Rauch dan Behling (1984:46):Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasikan ke arah pencapaian tujuan.
- Pengertian Kepemimpinan Menurut Jacobs dan Jacques (1990:281):Kepemimpinan adalah sebuah proses memberi arti terhadap usaha kolektif, dan mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran.
9. Strategi
- Menurut Fred R. David Manajemen strategi adalah seni dan ilmu merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang memungkinkan organisasi untuk mencapai tujuan.
- Menurut Husein Umar (1999 : 86) Manajemen strategis sebagai suatu seni dan ilmu dalam hal pembuatan (merumuskan), aplikasi (aplikasi) dan evaluasi (evaluasi) keputusan strategis antara fungsi yang memungkinkan organisasi untuk mencapai tujuan di masa depan.
- Menurut Michael A. Hitt (1997,XV). Manajemen strategis adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi apa yang ingin mereka capai, dan bagaimana mereka harus mencapai hasil yang berharga.
- Menurut Robert E. Hoslisson (1997,XV) Manajemen strategis adalah proses membantu organisasi dalam mengidentifikasi yang ingin mereka capai, dan bagaimana mereka harus mencapai hasil yang bernimai.
- Menurut R. Duane Ireland (1997,XV) Manajemen strategis adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi apa yang ingin mereka capai, dan bagaimana seharusnya mereka mencapai hasil yang bernilai.
- Menurut Michael Polter Strategi manajemen adalah sesuatu yang membuat perusahaan secara keseluruhan berjumlah lebih dari bagian-bagian sehingga tidak ada unsur sinergi di dalamnya.
10. Performansi (Kinerja)
- · Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2009:67)mengemukakan bahwa:”Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”
- · Menurut Sedarmayanti (2011:260) mengungkapkan bahwa : “Kinerja merupakan terjemahan dari performance yang berarti Hasil kerja seorang pekerja, sebuah proses manajemen atau suatu organisasi secara keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus dapat ditunjukkan buktinya secara konkrit dan dapat diukur (dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan).”
- · Menurut Wibowo (2010 : 7) mengemukakan bahwa :“Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut.”
- · Gilbert (1977), yang dikutip Soekidjo Notoatmodjo (2009:124) mengemukakan bahwa : “Kinerja adalah apa yang dapat dikerjakan oleh seseorang sesuai dengan tugas dan fungsinya.”
11. Karakter Individu
- · Menurut James (2004 : 87) “karakteristik individu adalah minat, sikap dan kebutuhan yang dibawa seseorang didalam situasi kerja.” Minat adalah sikap yang membuat seseorang senang akan obyek kecenderungan atau ide-ide tertentu. Hal ini diikuti dengan perasaan senang dan kecenderungan untuk mencari obyek yang disenangi itu. Minat mempunyai kontribusi terbesar dalam pencapaian tujuan perusahaan, betapapun sempurnanya rencana organisasi dan pengawasan serta penelitiannya. Bila karyawan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan minat gembira maka suatu perusahaan tidak akan mencapai hasil yang semestinya dapat dicapai.
- · Terkait mengenai kepuasan kerja menurut Okpara (2006:26) kepuasan kerja yang didapatkan setiap karyawan tidak sama karena kriteria mereka terhadap kepuasan kerja berbeda-beda. Hal ini berhubungan dengan masing-masing individu karyawan yang meliputu hal umur, jenis kelamin, status kawin dan masa kerja.
- · Karakteristik individu menurut Ratih Hurriyati (2005:79) merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan dan mempengaruhi perilaku individu.
12. Budaya Organisasi
- Lathans (1998): Budaya organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya.
- Sarpin (1995): Pengertian budaya organisasi menurut sarpin adalah suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur system formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi.
- Schein: Menurut Schein, pengertian budaya organisasi adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan, diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu, dengan maksud agar organisasi elajar mengatasi dan menganggulangi masalah-masalah yang timbul akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk memahami, memikirkan dan merasakan berkanaan dengan masalah-masalah tersebut.
- Mondy dan Noe (1996): Menurutnya budaya organisasi adalah system dari shared values, keyakinan dan kebiasaan-kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur formalnya untuk menciptakan norma-norma perilaku.
- Hodge, Anthony dan Gales (1996): Budaya organisasi menurut mereka adalah konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unoservable).