Selasa, 25 April 2017

TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS



TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS

Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
1.     Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. 
2.   Amoral Manajemen  
      Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu :

       1.      Manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
      2.      Tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.

Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

3.   Moral Manajemen

       Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

4. Agama

·         Pengertian Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
·         Pengertian Agama dalam beberapa bahasa “kata agama” dalam bahasa Indonesia sama dengan “diin” (dari bahasa Arab) dalam bahasa Eropa disebut “religi”, religion (bahasa Inggris), la religion (bahasa Perancis), the religie (bahasa Belanda), die religion, (bahasa Jerman). Kata “diin” dalam bahasa Semit berarti undang-undang (hukum), sedang kata diin dalam bahasa Arab berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan
·         Oxford Student dictionary (dalam Azra, 2000) mendefenisikan bahwa agama adalah suatu kepercayaan akan
keberadaan suatu kekuatan pengatur supranatural yang menciptakan dan mengendalikan alam semesta.
·         Pengertian Agama menurut Nasution (1986) menyatakan bahwa agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari salah satu kekuatan yang lebih tinggi daripada manus ia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap dengan panca indera, namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari.
·         Pengertian Agama menurut Michel Meyer (dalam Rousydiy, 1986) berpendapat bahwa agama ádalah sekumpulan kepercayaan dan pengajaran-pengajaran yang mengarahkan kita dalam tingkah laku kita terhadap Allah SWT, terhadap sesama manusia dan terhadap diri kita sendiri.

        5.     Filosofi

·         Kata filsafat atau falsafat, berasal dari bahasa Yunani, dari kata philos, yang berarti cinta, senang, suka, dan kata sophia, yang berarti pengetahuan, hikmah, dan kebijaksanaan.
·         Menurut Hasan Shadini dalam Jalaludin (1997:9), filsafat adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan.
·         Menurut Imam Barnadib dalam Jalaludin (1997:9), filsafat sebagai pandangan yang menyeluruh dan sistematis.
·         Jadi filsafat dapat diartikan sebagai cara berfikir atau pandangan yang sistematis, menyeluruh, dan mendasar tentang suatu kebenaran.
                 6.     Budaya

·         E. B Taylor dalam Soekanto (1996:55) memberikan definisi mengenai kebudayaan ialah: "kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan kepercyaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat". 
·         Selo Soemardjan dan Soelaeman Somardi dalam Soekanto (1996:55) merumuskan "kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. 
·         Koentjaraningrat Dari asal arti tersebut yaitu "colere" kemudian "culture"  diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam (Koentjaraningrat dalam Soekanto, 1969: 55). 
·         Linton, Budaya adalah keseluruhan sikap & pola perilaku serta pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang diwariskan & dimilik oleh suatu anggota masyarakat tertentu. 
·         KBBI, Budaya adalah sebuah pemikiran, adat istiadat atau akal budi. Secara tata bahasa, arti dari kebudayaan diturunkan dari kata budaya dimana cenderung menunjuk kepada cara pikir manusia. 
·         Effat Al-Syarqawi mendefinisikan bahwa pengertian budaya dari pandangan agama islam,  adalah khzanah sejarah sekelompok masyarakat yang tercermin didalam kesaksian & berbagai nilai yang menggariskan bahwa suatu kehidupan harus mempunyai makna dan tujuan rohaniah. 

               7.     Hukum

·         Prof.Dr.P.Brost (1992:27) Hukum adalah keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusia di dalam masyarakat, yang pelaksaannya dapat di paksakan dan bertujuan mendapatkan tata atau keadilan. Menurut saya definisi hukum diatas tergolong dalam definisi hukum bersifat Dogmatik-Normatif, karena definisi ini terdapat pengertian bahwa hukum adalah keseluruhan peraturan bagi perbuatan manusia, yang pelaksanaanya dapat di paksakan, dan ini adalah salah satu ciri dari hukum positif, dan hukum positif bersifat Dogmatik-Normatif. Dan pendapat ini hanya memandang hukum sebagai seperangkat aturan dan kaedah sehigga bisa di tindaklanjuti dengan dasar Hukum Positif, karena di luar hukum positif tidak ada hukum.

·         Immanuel Kant (2012:22) Hukum adalah keseluruhan syarat berkehendak bebas dari orang yang satu untuk dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, dengan mengikuti peraturan tentang kemerdekaan.
Menurut saya definisi hukum diatas tergolong dalam definisi hukum bersifat Non Dogmatis, karena pengertian hukum di atas tidak hanya memandang hukum sebagai aturan semata, tapi pengertian hukum di atas juga memandang hukum sebagai keseluruhan syarat untuk berkehendak bebas dan dapat menyesuaikan diri sehingga pendapat ini lebih mengacu kepada definisi hukum bersifat Non Dogmatis yang tidak bisa ditindaklanjuti, karena tidak adanya perintah dan larangan yang tegas dan memaksa beserta sanksinya karena di luar hukum positif tidak ada hukum.

·         Hamaker (1997:11) Hukum adalah suatu himpunan petunjuk-petunjuk yang hanya menunjuk secara mana biasanya orang bertindak dalam pergaulannya dengan orang lain dalam masyarakat. Menurut saya definisi hukum diatas tergolong dalam definisi hukum bersifat Non Dogmatis karena pendapat ini menyatakan hukum sebagai suatu himpunan petunjuk-petunjuk yang hanya menunjuk secara mana biasanya orang bertindak, sehingga pendapat ini tidak bisa di tindak lanjuti, karena tidak mencakup unsur hukum Positif yang memaksa dan tegas. Sehingga pendapat ini tidak hanya memandang hukum sebagai aturan semata tetapi jua mengandung petunjuk-petunjuk dalam pergaulan di masyarakat (paham Sosiologis) dan tergolong sebagai definisi hukum Non Dogmatis. Pendapat ini juga tidak memisahkan antara hukum dan moral secara tegas.


              8.     Leadership

  • Pengertian Kepemimpinan Menurut George R. Terry (1972:458):Kepemimpinan adalah aktivitas mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi.
  • Pengertian Kepemimpinan Menurut Ralph M. Stogdill dalam Sutarto (1998b:13): Kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan sekelompok orang yang terorganisasi dalam usaha mereka menetapkan dan mencapai tujuan.
  • Pengertian Kepemimpinan Menurut Sutarto (1998b:25): Kepemimpinan adalah rangkaian kegiatan penataan berupa kemampuan mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  • Pengertian Kepemimpinan Menurut Stoner: Kepemimpinan adalah suatu proses mengenai pengarahan dan usaha untuk mempengaruhi kegiatan yang berhubungan dengan anggota kelompok.
  • Pengertian Kepemimpinan Menurut Hemhiel dan Coons (1957:7):Kepemimpinan adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang akan dicapai bersama (shared goal).
  • Pengertian Kepemimpinan Menurut Rauch dan Behling (1984:46):Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas-aktivitas sebuah kelompok yang diorganisasikan ke arah pencapaian tujuan.
  • Pengertian Kepemimpinan Menurut Jacobs dan Jacques (1990:281):Kepemimpinan adalah sebuah proses memberi arti terhadap usaha kolektif, dan mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran.



              9.     Strategi
  • Menurut Fred R. David Manajemen strategi adalah seni dan ilmu merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang memungkinkan organisasi untuk mencapai tujuan.
  • Menurut Husein Umar (1999 : 86) Manajemen strategis sebagai suatu seni dan ilmu dalam hal pembuatan (merumuskan), aplikasi (aplikasi) dan evaluasi (evaluasi) keputusan strategis antara fungsi yang memungkinkan organisasi untuk mencapai tujuan di masa depan.
  • Menurut Michael A. Hitt (1997,XV). Manajemen strategis adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi apa yang ingin mereka capai, dan bagaimana mereka harus mencapai hasil yang berharga.
  • Menurut Robert E. Hoslisson (1997,XV) Manajemen strategis adalah proses membantu organisasi dalam mengidentifikasi  yang ingin mereka capai, dan bagaimana mereka harus mencapai hasil yang bernimai.
  • Menurut R. Duane Ireland (1997,XV) Manajemen strategis adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi apa yang ingin mereka capai, dan bagaimana seharusnya mereka mencapai hasil yang bernilai.
  • Menurut Michael Polter Strategi manajemen adalah sesuatu yang membuat perusahaan secara keseluruhan berjumlah lebih dari bagian-bagian sehingga tidak ada unsur sinergi di dalamnya.
         10. Performansi (Kinerja)

  • ·         Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2009:67)mengemukakan bahwa:”Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”
  • ·         Menurut Sedarmayanti (2011:260) mengungkapkan bahwa : “Kinerja merupakan terjemahan dari performance yang berarti Hasil kerja seorang pekerja, sebuah proses manajemen atau suatu organisasi secara keseluruhan, dimana hasil kerja tersebut harus dapat ditunjukkan buktinya secara konkrit dan dapat diukur (dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan).”
  • ·         Menurut Wibowo (2010 : 7) mengemukakan bahwa :“Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut.
  • ·         Gilbert (1977),  yang dikutip Soekidjo Notoatmodjo (2009:124) mengemukakan bahwa : Kinerja adalah apa yang dapat dikerjakan oleh seseorang sesuai dengan tugas dan fungsinya.”

               11. Karakter Individu

  • ·         Menurut James (2004 : 87) “karakteristik individu adalah minat, sikap dan kebutuhan yang dibawa seseorang didalam situasi kerja.” Minat adalah sikap yang membuat seseorang senang akan obyek kecenderungan atau ide-ide tertentu. Hal ini diikuti dengan perasaan senang dan kecenderungan untuk mencari obyek yang disenangi itu. Minat mempunyai kontribusi terbesar dalam pencapaian tujuan perusahaan, betapapun sempurnanya rencana organisasi dan pengawasan serta penelitiannya. Bila karyawan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan minat gembira maka suatu perusahaan tidak akan mencapai hasil yang semestinya dapat dicapai.
  • ·         Terkait mengenai kepuasan kerja menurut Okpara (2006:26) kepuasan kerja yang didapatkan setiap karyawan tidak sama karena kriteria mereka terhadap  kepuasan kerja berbeda-beda. Hal ini berhubungan dengan masing-masing individu karyawan yang meliputu hal umur, jenis kelamin, status kawin dan masa kerja.
  •  ·         Karakteristik individu menurut Ratih Hurriyati (2005:79) merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan dan mempengaruhi perilaku individu.


             12. Budaya Organisasi
  • Lathans (1998): Budaya organisasi menurut Lathans (1998) adalah norma-norma dan nilai-nilai yang mengarahkan perilaku anggota organisasi. Setiap anggota organisasi akan berperilaku sesuai dengan budaya yang berlaku agar diterima oleh lingkungannya. 
  • Sarpin (1995): Pengertian budaya organisasi menurut sarpin adalah suatu sistem nilai, kepercayaan dan kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur system formalnya untuk menghasilkan norma-norma perilaku organisasi. 
  • Schein: Menurut Schein, pengertian budaya organisasi adalah suatu pola dari asumsi-asumsi dasar yang ditemukan, diciptakan atau dikembangkan oleh suatu kelompok tertentu, dengan maksud agar organisasi elajar mengatasi dan menganggulangi masalah-masalah yang timbul akibat adaptasi eksternal dan integrasi internal yang sudah berjalan dengan cukup baik, sehingga perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk memahami, memikirkan dan merasakan berkanaan dengan masalah-masalah tersebut.
  • Mondy dan Noe (1996): Menurutnya budaya organisasi adalah system dari shared values, keyakinan dan kebiasaan-kebiasaan dalam suatu organisasi yang saling berinteraksi dengan struktur formalnya untuk menciptakan norma-norma perilaku.
  • Hodge, Anthony dan Gales (1996):  Budaya organisasi menurut mereka adalah konstruksi dari dua tingkat karakteristik, yaitu karakteristik organisasi yang kelihatan (observable) dan yang tidak kelihatan (unoservable).