KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH “MADANI”
PEKALONGAN
Sejarah Singkat
Pendirian KJKS MADANI di prakarsai oleh
tokoh masyarakat, tokoh agama, Yayasan Al Ummah dan masyarakat
Pekalongan yang mencita-citakan terciptanya masyarakat Madani dengan
berlandaskan syariah Islam melalui lembaga ekonomi syariah. Bertempat di
Komplek Perguruan Ulul Albab Jl. Manunggal Kraton Lor 5-6 Pekalongan
berkumpul untuk membentuk suatu lembaga keuangan syariah dengan nama
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) MADANI pada bulan Ramadhan
tepatnya tanggal 17 Oktober 2006.
Pendirian ini dilatarbelakangi sebagai
bentuk rasa kepedulian terhadap masyarakat sekitar dan upaya peningkatan
pembangunan ekonomi melalui usaha koperasi, mengingat koperasi yang
bergerak dalam usaha layanan anggota pada khususnya dan memberikan
kemaslahatan pada masyarakat dengan menggunakan manajemen usaha bersama
dengan menerapkan sistem syariah/bagi hasil, pada prakteknya masih
banyak yang belum sesuai dengan aturan syariah Islam. Di dorong oleh
keinginan dan niat kuat untuk memberikan alternatif keuangan yang lebih
bersih, saling menguntungkan dan bebas dari riba, sampai saat ini MADANI
tetap komitmen berada di jalur syariah.
KJKS MADANI Pekalongan mulai beroperasi secara resmi pada 15 Mei 2007 di Jl. Terate No.103 Poncol Pekalongan
Alhamdulillah, perlahan namun pasti
langkah yang telah ditempuh KJKS MADANI sudah dapat memberikan secercah
harapan manfaat bagi anggota dan dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya.Hal ini bisa dilihat dari peningkatan asset dari awal +- 50 juta meningkat menjadi Rp.450 jutaan pada akhir bulan Januari 2008.
Ini dapat berjalan berkat dukungan dari
berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam mengembangkan KJKS
MADANI, baik dari instansi pemerintah terkait, DISPERINDAGKOP (Dinas
Perdagangan, Industri dan Koperasi) Kota Pekalongan maupun Instansi
swasta lainnya, seperti BNI Syariah Pekalongan, Bank Muamalat Pekalongan
dan Yayasan Al-Ummah Pekalongan.
Kelembagaan
Nama Koperasi : Koperasi Jasa Keuangan Syariah “MADANI”
Alamat : Jl. Terate No.103 Poncol Pekalongan
Telepon : 0285-7951717
Kelurahan : Poncol
Kecamatan : Pekalongan Timur
Kota : Pekalongan
Propinsi : Jawa Tengah
Dewan Pengawas
Ketua : H.M. Sholehuddin, MA.
Anggota : 1. H. Asrofi Zubaidi, LC
Anggota : 2. Siswoyo, Ak.
Dewan Pengurus
Ketua : Saptadi Imam Sanotoso, S.Pt
Sekretaris : 1. Mei Setyoningsih, A.Md
Sekretaris : 2. Amiruddin
Bendahara : M. Zaky Mushaffa, SH
Nama Manajer : M. Zaky Mushaffa, SH
Kondisi Usaha Anggota
KJKS Madani merupakan lembaga yang
mempunyai kegiatan usaha melayani anggota, dimana sebagian besar
berekonomi menengah ke bawah, walaupun ada sebagian kecil yang
berekonomi menengah keatas. Pada saat ini KJKS Madani telah mempunyai
anggota 1143 orang per 31 Januari 2008. Anggota yang dilayani KJKS
Madani saat ini berjumlah 170 orang. Adapun klasifikasi usaha lebih
banyak berjalan pada sektor perdagangan.
Ruang Lingkup Usaha KJKS Madani
KJKS MADANI saat ini fokus pada bidang
Lembaga Keuangan Mikro Syariah (investasi dan pembiayaan). Pelayanan
pembiayaan yang mudah dengan jumlah pembiayaan dan bagi hasilnya dapat
disesuaikan dengan kemampuan usaha anggota. Langkah ini merupakan upaya
KJKS Madani dalam rangka meningkatkan pelayanan dan membumikan sistem
ekonomi syariah kepada anggota masyarakat.
Produk layanan yang dilakukan oleh KJKS MADANI ada 2 yaitu :
Investasi terdiri atas:- Simpanan reguler yang sifatnya dapat setor dan ambil sewaktu-waktu
- Simpanan berjangka yang sifatnya dapat setor sewaktu-waktu namun untuk pengambilan sudah ditetapkan waktunya.
- Sistem Jual Beli yaitu sistem pengambilan keuntungan dari jual beli barang,dalam hal ini jenis pembiayaannya MURABAHAH.
- Sistem Bagi hasil yaitu sistem pengambilan keuntungan berdasarkan laba usaha., dalam hal ini jenis pembiayaannya MUSYARAKAH dan MURABAHAH.
- Sistem Sewa yaitu sistem pengambilan keuntungan berdasarkan pendapatan sewa terhadap barang milik KJKS MADANI, dalam hal ini jenis pembiayaannya IJAROH.
STRUKTUR ORGANISASI
